Jika ada barang kembali dari konsumen yang putus, patah, mainannya putus, mata yang lepas, serta kondisi rusak lainnya harus ditandai dengan tanda spidol hitam permanent dan diberi plastik klp dan ditulisi rusak .
Jika putusannya masih ada maka harus di solasi secukupnya agar menyatu dengan barangnya sehingga memudahkan nantinya untuk pemisahan saat diservis .