Penerimaan Barang Kembali Dibawah Kepemimpinan Bp P. Muchlis Diagama

  1. Penerimaan barang kembali perhiasan dari BP Matos dan BP Kudusan diperlakukan sama seperti cabang – cabang lainnya sehingga statusnya titipan dan catat dibuku kas oleh GM sesuai ketentuan sama dengan cabang – cabang lain.