Berkaitan tugas pokok dan fungsi GM merupakan wakil Pimpinan langsung untuk menjalankan S.O.P oelh sebab dari hal itu semua Segala Hal Keperluan berkaitan dengan :
Kepentingan toko
Keedudukan staff manager dibawah komandao GM masing – masing BP sebelum akan disampaikan ke Pimpinan cabang atau Pimpinan Pusat harus melaporkan ke GM toko masing – masing dimana staff manager bernaung,
contoh semisal :
Izin libur
Izin pinjam uang
Izin resign
Izin tanya uang bonus bulanan, tahunan, uang penghargaan serta segala hal lainnya
Agar GM selalu mengetahui dan selanjutnya melaporkan kepada Pimpinan cabang atau Pimpinan pusat masing – masing BP sehingga sesuai prosedur dan struktur organisasi toko BP.
Staff manager termasuk ASS GM 1 dan ASS GM 2 yang tidak mentaati prosedur ini dianggap indisipliner terhadap S.O.P ini karena tidak taat prosedur untuk menghormati GM yang diberi amanah untuk jadi Pimpinan di toko selama Pimpinan cabang / pusar libur atau belum datang sebagai sanksi apabila di dapati staff manager, ASS GM, dalam menyampaikan keinginan segala hal dengan melewati S.O.P ini setelah di tabayun / klarifikasi ternyata benar ada pelanggaran S.O.P ini maka
oknum staff manager / ASS GM tidak melaporkan langsung kepada GM BP maka Pimpinan Cabang / pusat berhak :
Menegur dan mengsangsi sesuai S.O.P
Mengabaikan, menolak keinginan staff manager kerena cacat prosedur.