Penerimaan Barang Kembali Baik Dari Bp Maupun Luar Bp Perhiasan

  1. Setiap penerimaan barang kembali wajib diminta teliti dan kehati – hatiannya mulai dari jenis barang, kadar emas, panjang, kode barang, dan berat barang.
  2. Seumpama barang tidak ada kode harus digesek untuk barang yang kosongan dan ditimbang air untuk barang yang padatan.
  3. Setelah jadi harga kalau tidak ada kodenya harus dikikir dan ditetesi air keras khusus untuk barang yang kosongan, kalau setelah dikikir dan ditetesi air keras warnanya hijau dan mendidih itu berarti bukan emas dan sebaliknya kalau ditetesi air keras tidak warna diatas berarti itu emas.
  4. Khusus untuk barang yang sudah deal dan harganya leburan maka hal yang harus dilakukan yaitu dipotong barangnya lalu ditetesi air keras, dan untuk barang yang padat ditimbang air dulu lalu dipotong juga barang tersebut.