Barang perhiasan dan logam mulia yang beli di bulan purnama bisa di gadaikan atau di simpan pinjamkan dengan catatan ada pembelian dari toko emas bulan purnama cabang manapun.
Besaran nilai pinjam maksimal untuk logam mulia minus 30 % dari harga beli di surat.
Besaran nilai pinjam maksimal untuk logam mulia minus 30 % dari harga terima tau buy back wibesise bulan purnama.