Punisment Bila Melanggar Hari – Hari Yang Tidak Diperbolehkan Libur

  1. Hari minggu maka dipotong bonus bulanan selama 10 hari.
  2. Hari tanggal merah libur nasional dipotong bonus bulanan 10 hari.
  3. Hari raya idul fitri H – 10 sampai H + 10 dipotong bonus bulanan selama 20 hari.