Penguatan Gm Toko Dan Gm Umum

Berkaitan tugas pokok dan fungsi GM merupakan wakil Pimpinan langsung untuk menjalankan S.O.P oelh sebab dari hal itu semua Segala Hal Keperluan berkaitan dengan :

  • Kepentingan toko
  • Keedudukan staff manager dibawah komandao GM masing – masing BP sebelum akan disampaikan ke Pimpinan cabang atau Pimpinan Pusat harus melaporkan ke GM toko masing – masing dimana staff manager bernaung,

      contoh semisal :

  • Izin libur
  • Izin pinjam uang
  • Izin resign
  • Izin tanya uang bonus bulanan, tahunan, uang penghargaan serta segala hal lainnya

Agar GM selalu mengetahui dan selanjutnya melaporkan kepada Pimpinan cabang atau Pimpinan pusat masing – masing BP sehingga sesuai prosedur dan struktur organisasi toko BP.

Staff manager termasuk ASS GM 1 dan ASS GM 2 yang tidak mentaati prosedur ini dianggap indisipliner terhadap S.O.P ini karena tidak taat prosedur untuk menghormati GM yang diberi amanah untuk jadi Pimpinan di toko selama Pimpinan cabang / pusar libur atau belum datang sebagai sanksi apabila di dapati staff manager, ASS GM, dalam menyampaikan keinginan segala hal dengan melewati S.O.P ini setelah di tabayun / klarifikasi ternyata benar ada pelanggaran S.O.P ini maka

oknum staff manager / ASS GM tidak melaporkan langsung kepada GM BP maka Pimpinan Cabang / pusat berhak :

  1. Menegur dan mengsangsi sesuai S.O.P
  2. Mengabaikan, menolak keinginan staff manager kerena cacat prosedur.