Kedatangan Para Manager Ditoko

  1. Diharuskan berdo’a sebelum operasional ditoko dimulai maksimal jam 08:00 WIB.
  2. Jam tangan atau JAM HP sesuaikan dengan JAM TOKO.
  3. Jam datang ditoko maksiaml jam 08:00 tepat (BP INDUK) 09:30 (BP MATOS).
  4. Terlambat melebihi datang jam 08:00 waktu BP tanpa memberitahu alasan terlambatnya melalui WA, maka langsung pulang tidak perlu kerja dan akan dipotongkan Libur / Cuti / Potong Gaji.
  5. Diperbolehkan masuk ke toko dengan catatan izin melalui WA ke Pimpinan dan WA ke Toko dengan disertai alat bukti Foto atau Video Berkaitan Dengan Izinnya.
  6. Waktu izin terlambat kerja maksimal 3 jam dari jam Operasional toko misalkan jam toko BP Induk jam 08:00 dan jam toko BP Matos 09:30, Apabila melebihi 3 jam izin terlambat maka dianggap tidak masuk kerja dan disuruh pulang.